
⚙️ Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Penggunaan Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP)
K3
Dalam dunia industri dan konstruksi, Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP) adalah alat utama yang sangat membantu efisiensi kerja. Namun, di balik kemampuannya, penggunaan PTP juga memiliki potensi bahaya tinggi. Oleh karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada penggunaan PTP adalah hal yang mutlak untuk mencegah kecelakaan kerja, kerusakan alat, dan kerugian perusahaan.
Pengertian Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP)
Menurut Permenaker RI No. 38 Tahun 2016, Pesawat Tenaga dan Produksi adalah peralatan atau mesin yang digunakan untuk menghasilkan energi atau untuk proses produksi yang digerakkan oleh tenaga, baik itu listrik, uap, bahan bakar, atau lainnya.
Contoh PTP:
- Pesawat tenaga: Turbin, generator, motor listrik, kompresor.
- Pesawat produksi: Mesin bubut, mesin frais, mesin press, conveyor, alat pengaduk, dan mixer industri.
Penerapan K3 dalam Penggunaan PTP:
1. Perencanaan dan Instalasi
- PTP harus dirancang dan dipasang oleh teknisi kompeten.
- Harus sesuai standar nasional (SNI) atau internasional (ISO, IEC, OSHA).
- Penempatan mesin harus memperhatikan akses aman, ventilasi, dan rambu keselamatan.
2. Sertifikasi dan Pemeriksaan
- Semua PTP wajib:
- Diinspeksi sebelum dan secara berkala.
- Disertifikasi oleh pengawas K3 bersertifikat (Depnaker atau Kementerian Ketenagakerjaan).
- Pemeriksaan meliputi kelistrikan, sistem pengaman otomatis, grounding, dan fungsi kontrol.
3. Pengoperasian Aman
- Hanya operator bersertifikat yang boleh menjalankan PTP.
- SOP (Standard Operating Procedure) harus tersedia dan dipatuhi.
- Setiap mesin wajib dilengkapi dengan:
- Tombol darurat (emergency stop)
- Pelindung (guarding) pada bagian bergerak
- Label peringatan dan instruksi
4. Pemeliharaan Berkala
- Jadwal pemeliharaan harus dibuat dan dijalankan.
- Logbook mesin harus dicatat setiap inspeksi, perbaikan, atau keluhan.
- Tidak boleh ada modifikasi mesin tanpa izin teknis.
Kesimpulan
Pesawat Tenaga dan Produksi adalah tulang punggung dalam industri dan konstruksi modern. Namun, potensi bahayanya sangat tinggi bila tidak diawasi dan dioperasikan dengan benar. Penerapan K3 secara menyeluruh, mulai dari instalasi, sertifikasi, pengoperasian, hingga perawatan, adalah investasi penting untuk menjamin keselamatan tenaga kerja, kelangsungan produksi, dan kepatuhan terhadap regulasi hukum.