Sahabat K3
Instalasi Proteksi Kebakaran Mengapa riksa uji instalasi proteksi kebakaran harus dilakukan? Ada pertimbangan tentang kondisi safety dari instalasi peralatan seperti fire hydrant. Karena dikhawatirkan ada instalasi yang salah. Padahal ini adalah hal yang krusial. Kesalahan tidak dapat ditolerir kalau sudah menyangkut keselamatan. Riksa uji ini dibutuhkan untuk menjalankan program perawatan pada instalasi fire hydrant, dan alarm kebakaran di perusahaan kamu. Di mana riksa uji akan dilakukan berdasar ke fakta-fakta yang kami sebutkan di atas, juga standar pipe code tentang piping inspection. Secara teknis hal ini perlu dilakukan, caranya yakni proses reliability analysis untuk instalasi pipa fire hydrant.
Resiko Kebakaran bisa Habis Total Riksa uji instalasi proteksi kebakaran ini tidak terbatas untuk memenuhi aturan yang ada saja. Namun juga untuk menghindari habis total. Seperti yang diketahui bahwa kecelakaan kebakaran ini memang tak dikehendaki, dapat terjadi kapanpun, di manapun, termasuk di perusahaan dan rumah-rumah di sekitarnya. Tahun 1990 s/d 2001 ada data dari pusat lab Fisika Forensik Mabes Polri yang menunjukkan jika 20% kejadian kebakaran mengakibatkan habis total. Dan tempat kecelakaan ini paling banyak terjadi di perusahaan / tempat kerja. Ini sudah menjadi fakta di lapangan, ditunjukkan dengan data yang akurat. Jadi memang riksa uji ini tak boleh disepelekan. Landasan Hukum Mengenai riksa uji sistem proteksi kebakaran ada ketentuan hukumnya. K3 penanggulangan kebakaran berdasar pada UU Nomor 1 / 1970. Untuk beberapa hal yang mendasar antara lain:
  • Tujuan K3 umumnya yakni masalah penanggulangan kebakaran.
  • Syarat dari K3 penanggulangan kebakaran berdasar pada Pasal 3 Ayat satu (1) huruf B, D, dan Q di dalam UU Nomor 1 / 1970.
  • Pasal 9 ayat tiga (3) mengenai mengatur kewajiban pengurus dalam menyelenggarakan latihan penanggulangan kebakaran.
Landasan hukum juga ada pada INSMENAKER 11 / 1997.
Untuk melaksanakan riksa uji ini kamu dapat mengandalkan PT Sahabat Selamat Indonesia. Perusahaan kami adalah perusahaan PJK3 yang sudah ditunjuk oleh menteri ketenagakerjaan RI untuk menyediakan berbagai jasa riksa uji. Kami memiliki tenaga ahli yang berkompeten di bidang ini.